Fatwa Haram eh haram lagi…
Ya MUI telah menetapkan rokok itu haram bagi anak² dibawah umur dan wanita hamil. Wah haram sekarang dh canggih² ternyata.. Trus fatwa haram selanjutnya yaitu yang g’ ikut nyoblos pada pemilu karena GOLPUT juga di haramkan… Apakah ini sudah tepat.. Untuk menetapkan haram atau halal ini g’ maen²!!!
Memang ilmu saya tentang agama masih dikit.. tapi coba baca dech apa yang saya ketahui berikut ini :
- Asal sesuatu itu adalah mubah. Yup benar Islam menetapkan bahwa asal sesuatu yang diciptakan Allah adalah halal dan mubah. Tidak ada satupun yang haram, kecuali karena ada nas yang sah dan tegas. Yang berwenang membuat hukum itu sendiri, yaitu Allah dan Rasul yang mengharamkannya. Kalau tidak ada nas yang kuat atau hadistnya lemah maka hukumnya mubah. “Belum tahukah kamu, bahwa sesungguhnya Allah telah memudahkan untuk kamu apa-apa yang ada di langit dan apa-apa yang ada di bumi, dan Ia telah sempurnakan buat kamu nikmat-nikmatNya yang nampak maupun yang tidak nampak.” (Surat Luqman Ayat : 20)
- Mengharamkan yang Halal dan Menghalalkan yang Haram Sama dengan Syirik. “Hai orang-orang yang beriman: Janganlah kamu mengharamkan yang baik-baik (dari) apa yang Allah telah halalkan buat kamu, dan jangan kamu melewati batas, karena sesungguhnya Allah tidak suka kepada orang-orang yang suka melewati batas. Dan makanlah sebagian rezeki yang Allah berikan kepadamu dengan halal dan baik, dan takutlah kamu kepada Allah zat yang kamu beriman dengannya.” (Surat al-Maidah Ayat 87-88) “Mereka akan bertanya kepadamu (Muhammad) tentang apa saja yang dihalalkan untuk mereka? Maka jawablah: semua yang baik adalah dihalalkan buat kamu.” (Surat al-Maidah ayat : 4)
- Antara Halal Dan Haram. Yang halal sudah jelas dan yang haram pun sudah jelas, di antara keduanya itu ada beberapa perkara yang belum jelas (syubhat). Maka untuk itu islam memberikan garis besar yang disebut dengan Wara’ Yaitu suatu sikap berhati-hati karena takut berbuat haram. Dimana dengan sifat itu seorang muslim diharuskan untuk menjauhkan diri dari masalah yang masih syubhat, sehingga dengan demikian dia tidak akan terseret untuk berbuat kepada yang haram.
Nah untuk masalah rokok dan golput saya rasa jauh dari kata haram. Untuk rokok misalnya ada semacam kaitan saling menguntungkan dan silarurrahmi antar manusia. Bayangkan para petani tembakau dan cengkeh <> trus pabrik rokok (baek yang gede atau rumahan biasa) <> pajak untuk negara <> konsumen. Berapa uang masuk untuk negara tiap tahunnya dari pajak rokok?? Berapa banyak petani tembakau atau cengkeh yang ada di indonesia?? berapa banyak pabrik rokok yang ada di indonesia?? klau diharamkan maka terputuslah hubungan saling menguntungkan tersebut… emang sich yang diharapkan untuk anak² dan wanita hamil, tapi rasanya kok aneh ya.. masa’ haram bisa pilih kasih… bisa jadi besok besok ne ada haram buat orang miskin dan orang kaya…
Nah apalagi untuk Golput.. masa’ diharamkan juga!!! ini hak pribadi manusia lo!! klau yang maju dalam pemilu itu klop dengan pemilih mereka g’ bakal golput tuh… bener kan…???
Menurut pendapat saya MUI mengambil langkah yang tidak tepat,,, saya jadi ingat ketika Buya Hamka keluar dari MUI.. cari tau sendiri dech apa alasannya…
Jangan² tar Ngeblog ama internetan bisa haram juga.. coz kan banyak tu beredar foto yg g’ senonoh di internet trus blog kan ada juga tuhh yang sara.. siap siap aja ya!!!
Hmm fatwa buat aliran sesat ne gimana ya!! kok mui blom ada suaranya
zoel itu gAk sE tampan yusuf, gAk se kaya ayub, GaK se sabar SulaIman, gAk Se Pintar nuHh gAk se hebat musa, gAk seJuJur Muhammad, jadi zoel adalah zoel,, segala Kekurangan Ada DalaM diRi zoel



January 29th, 2009 at 1:04 am
Saya gak peduli ah sama yang beginian mas.. Kecuali kalau ada fatwa haram ngeblog, nah itu baru ikutan, heuhueue… SEO bikin ribet? Yup bener mas.. Tapi seru juga sih cari – cari info tentang SEO, hehehe…
- s L i K e R s -’s last blog post..Tips Optimasi SEO Keyword Density
January 29th, 2009 at 8:35 am
ga realistis banget yach kalo golput diharamkan..
jangan-jangan ntar buka fs haram.
trus buka facebook haram.
buka kaskus juga haram.
chatting di ym juga haram.
sekalian.. make komputer OS bajakan juga haram.. hahaha
..
*no offense*
January 29th, 2009 at 9:40 am
Sejak ada fatwa halal makan kepiting, harga kepiting perkilonya langsung naik dua kali lipat
kalo ada fatwa haram merokok, apa harga rokok akan turun?
tukangobatbersahaja’s last blog post..Kapitan Pattimura Masa Kini
January 29th, 2009 at 9:51 am
awak lah baranti, makasuik wak baranti mambali rokok
Wempi’s last blog post..Boikot Israel & Amerika? Ah yang bener…
January 29th, 2009 at 9:54 am
waduh, kalo ngeblog ma internet haram bisa berabe dunk…
mau cari duit receh dimana aku ???
hihi
rayearth2601’s last blog post..Inter Milan mengalahkan Catania
January 29th, 2009 at 2:05 pm
Haram nge-blog?
Hhihihi…
Kaga’ tau juga deh..
Oya, mengenai haram merokok sebenarnya saya sangat-sangat setuju.
Bukankah itu merusak kesehatan?
Walau setiap orang punya pilihan masing-masing, bukankah dia lebih baik memilih untuk menjaga kehidupannya.
HeLL-dA’s last blog post..Membeli Waktu yang Ada!
January 29th, 2009 at 3:26 pm
saya mah gimana yang terbaik aja sing penting damai dah indonesia ini
omiyan’s last blog post..Mau..Mau..Mau..(Maaf Bukan 3)
January 29th, 2009 at 4:18 pm
palingan berbau politis ini kan udah deket2 ama pemilu
emfajar’s last blog post..Faktor Keberhasilan
January 29th, 2009 at 6:56 pm
hmm… bukannya haram itu hanya tercantum di kitab suci?? ahh.. puyeng aku mas.. (trus nglepus dehh)
kucingkeren’s last blog post..SI pUtih
January 29th, 2009 at 6:58 pm
bukan masalah setuju atau tidak setuju dg fatwa MUI
masalahnya sholat wajib yg lima waktu yg diperintahkan Allah saja banyak muslim yang suka tidak melaksanakannya
Betul gak?
January 29th, 2009 at 8:09 pm
Hmm..saya tidak tahu menahu mengenai hukum Islam..tapi debat haram/halal golput&rokok di TvOne beberapa waktu yang lalu menarik sekali
Andre’s last blog post..Cari Selingkuhan Yuk!
January 29th, 2009 at 9:34 pm
Selamat Malam Bang Zoel….., posting yang sangat bagus….,
Bang Zoel, sudi kiranya berkunjung ke blog saya yahhhhh, Saya ada Award buat Bang Zoel, mohon bisa menerimanya…., maturnuwun.
munawar am’s last blog post..Award Dengan 3 Kategori Sekaligus, PR Yang Tertunda
January 29th, 2009 at 9:50 pm
ho’oh
memang agak wagu soal dua itu
tapi ya sudahlah
lakukan saja pa yang kita yakini benar dan memang ada yang mendasari pemikiran kita
January 29th, 2009 at 10:08 pm
waduwww kalo internetan difatwakan haram.. aku ga setuju !!!
January 29th, 2009 at 11:33 pm
Halah apa pula ini? Kayaknya yang berkata-kata haram dan halal seperti itu ngak punya kerjaan!
Just enjoy your life!
Juliach’s last blog post..Perancis : Juara Mogok Kerja Sedunia
January 30th, 2009 at 11:28 am
Hwhwhw.. jadi inget omongan wakil WAKO Palembang, katanya ngak setuju adanya fatwa Haram Rokok, dikarenakan beliau juga merokok… nAjiz…
January 31st, 2009 at 12:27 pm
Haram lagi… haram lagi… haram lagi
January 31st, 2009 at 11:25 pm
saya ndak tahu juga nih, mas zoel, kenapa MUI yang dikenal sbg tempat berkumpulnya para alim justru mengeluarkan fatwa yang kurang populer semacam itu?
sawali tuhusetya’s last blog post..Golput: Antara Pilihan dan Legitimasi Demokrasi
February 6th, 2009 at 6:28 pm
Saya mah yang penting udah ada perda larangan merokok aja udah seneng banget jadi bisa negor orang yang ngerokok di bus dengan landasan hukum yang kuat (halah..)
Ngerokok haram?
No comment deh..
Salam kenal Zoel ^ ^
February 11th, 2009 at 9:10 pm
coba lihat dengan mata terbuka….berapa banyak orang yang kena tumor paru gara2 rokok…apa iya rokok itu menyehatkan….buat apa ada iklan rokok trus dibuat peringatan rokok bisa menyebabkan gangguan jantung kesehatan janin dan ibu hamil serta impotensi…saya ini dokter dan 100% semua unsur rokok itu mudorot..saya sangat benci orang yang seenaknya merokok di depan saya…saya langsung pusing dan mau pingsan…apa itu yang namanya menghargai manusia…trus kalo rokok diharamkan lantas takut ditutupnya lapangan kerja..memang rezeki kita ditangan pengusaha rokok???..harusnya kita sebagai orang yang bertuhan yakin kalau rezeki itu di tangan Tuhan…ya…berfikir dong udah dikasih akal misalnya buat usaha lain yang bisa menyaingi rokok dan pemerintah juga harusnya peduli soal ini…bukan pemerintahnya yang ngambil keuntungan dari tenarnya sang pengusaha rokok…buktinya diluar negeri aja rokok itu mahal bung!…..kita hidup itu harus saling menghargai…jangan berpendapat berdasarkan ego…tapi resapi dalam2 temukan nuranimu yang sulit berbicara karena tenggelam oleh egomu…
Bersambung!
February 11th, 2009 at 9:25 pm
trus…masalah golput…MUI itu ketika membuat sebuah fatwa dengan menyebut nama Allah insyaAllah dan pastinya disaksikan oleh para malaikat dan ketentuannya insyaAllah memang diredhoi Allah….ANDA PERCAYA TAKDIR????ini lah yang Allah takdirkan terhadap MUI agar mereka mengeluarkan fatwa itu…anda tahu tidak kalo anda tidak memilih dalam pemilu…maka elit politik yang tidak berpihak kepada rakyat dan mereka yang punya modal besar untuk membuat kecurangan dan punya motif menghancurkan bangsa ini sementara pembela kebenaran hanya sedikit karena kebanyakan mereka telah apatis…mereka jika menang akan tetap memimpin kita….SUKA ATAU PUN TIDAK SUKA….dan anda masih harus mematuhi hukum yang bisa saja tidak adil yang dibuat oleh mereka……kecuali ANDA MAU HENGKANG DARI TANAH AIR INI…!!!dan jika anda ikut berpartisipasi dalam pemilu artinya SECARA LANGSUNG anda telah berkontribusi membela kebenaran…membela nurani anda yang menginginkan kondisi lebih baik di negeri ini…minimal dalam doa kita kepada Allah kita berharap Allah bisa memberi HIDAYAH kepada PEMIMPIN YANG KITA PILIH…ALLAH ITU TIDAK TIDUR BUNG…namun sekali lagi orang2 itu hanya memperdulikan diri mereka sendiri tanpa mau memperdulikan orang lain…ANDA TELAH MENUDUH SECARA SEMBARANGAN SIKAP MUI YANG SEBENARNYA BERNIAT UNTUK MEMPERSATUKAN HATI UMAT…JIKA KITA BERBICARA DENGAN HATI NURANI KITA HARUSNYA BANGGA SEBAGAI UMAT ISLAM MASIH DIBERI LEMBAGA YANG PEDULI DENGAN BANGSA INI…KITA INI PENERUS ESTAFET PEJUANG PENDAHULU KITA….TERUS DALAM PERJUANGAN MEMERDEKAKAN BANGSA INI DARI PENJAJAHAN…PENJAJAHAN OLEH KEBODOHAN KITA SENDIRI TERUTAMA ….MERDEKA!!!!!!!
bersambung……
February 11th, 2009 at 9:34 pm
tau g bung dalam islam itu syariat atau hukum agama itu berpatokan pada Alqur’an AsSunnah Ijma’ Qiyas dan Ijtihad para ulama…ijtihad itu diperlukan untuk hal2 yang belum terlalu jelas atau belum dapat dipahami dai Alquran dan Assunnah..di suatu tempat dalam waktu tertentu dengan berlandaskan hukum sebelumnya yang menjadi prinsip islam.. yaitu Al quran dan As Sunnah…dan tau g bung Ijtihad itu kalau benar di nilai dua pahala oleh Allah dan jika salah dinilai satu pahala oleh allah WHY?????karena tujuan dibuat hukum itu memang untuk kemaslahatan umat dan semata2 karena Allah…seyogyanya kita berfikir jernih,,,berhusnudzon kepada Allah dan orang2 yang membela agama Allah…coba anda benar2 men SWOTkan apakah memang benar fatwa MUI itu bermasalah????????evaluasi lah dengan menyebut nama Allah dan berniat memang untuk menemukan kebenaran…semoga Allah membuka hati anda mengenai maslah ini….
February 11th, 2010 at 10:07 am
anda lebih pintar dari ulama rupanya
kenapa tidak menggantikan saja?
kalau anda berpendapat negatif, itu berarti anda tidak wara donk
orang islam harus husnudzon
jangan cuma membantah sesuatu yang sudah dipikir keras hanya dengan kata-kata “saya pikir”
adalah haram mencela ulama
karena mereka yang mewarisi para rasul dan nabi